KolaWork Berharap Bisa Jadi Alternatif Solusi Transformasi Digital

Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:28 WIB
loading...
KolaWork Berharap Bisa...
Kecepatan proses inovasi dan adaptasi tersebut memerlukan landasan data yang komprehensif sehingga tidak salah arah dalam pengambilan keputusan. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Di masa pandemi seperti sekarang ini, perusahaan dan lembaga dituntut agar lebih inovatif dan adaptif. Kecepatan proses inovasi dan adaptasi tersebut memerlukan landasan data yang komprehensif sehingga tidak salah arah dalam pengambilan keputusan. Hanya saja, sebagian besar perusahaan mengalami kesulitan untuk melakukan transformasi digital untuk beradaptasi dengan perkembangan situasi.

Baca juga: Gunakan 2 Masker Bantu Lindungi Diri dari Varian Delta

Salah satu permasalahan yang utama adalah tercecernya data-data di lingkungan perusahaan atau lembaga tersebut. Tercecernya data ini diakibatkan banyaknya sumber data dan aplikasi yang digunakan perusahaan tersebut. Hal ini mengakibatkan pengambilan keputusan menjadi sulit dan memakan waktu yang lama karena perusahaan harus secara manual melihat semua data yang tercecer tersebut.

Unifikasi data atau satu data adalah salah satu solusi nyata, hanya saja proses unifikasi data di perusahaan sangatlah sulit. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti proses integrasi data dari berbagai macam aplikasi cenderung lama dan memerlukan perombakan sistem atau pembuatan sistem baru. Lalu, data-data yang tidak standar di antara berbagai divisi di dalam perusahaan itu sendiri sehingga menyulitkan proses unifikasi. Terakhir, mahalnya biaya proses integrasi data dari berbagai aplikasi perusahaan dan jarangnya sumber daya operator data yang andal di Indonesia.

Tak heran, pemerintah, dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggara negara, pada 2019 telah meluncurkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini tentunya dibuat dengan alasan yang kuat karena adanya masalah tercecernya data di lingkungan pemerintahan.

Harapannya dengan Perpres No. 39 tahun 2019 ini dapat membantu mempercepat transformasi satu data di lingkungan pemerintahan. KolaWork.com hadir sebagai platform 100% karya anak bangsa yang berusaha membantu mengakselerasi transformasi digital perusahaan secara mudah dan murah.

KolaWork melakukannya dengan tiga fitur utama, yaitu platform unifikasi data, platform kolaborasi data, serta platform visualisasi data, data-driven document, dan pusat kendali.

"Kami berharap KolaWork bisa membantu para profesional di Indonesia dan menjadi alternatif solusi lokal untuk mengakselerasi transformasi digital. Kami juga berharap semoga dengan banyaknya solusi lokal dan adopsi yang baik oleh masyarakat, Indonesia akan lebih cepat mencapai swasembada digital," ujar Co-founder dan CEO KolaWork, Bachtiar Rifai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).

Saat ini, kata Bachtiar, KolaWork.com tersedia dalam penyimpanan berbasis awan (cloud) yang dapat dipakai gratis oleh siapapun. Selain penyimpanan berbasis awan, aplikasi KolaWork juga dapat pasang di server mandiri (on-premise). "Server on-premise ini memudahkan korporasi untuk menjaga setiap data penting perusahaan supaya tetap berada di server perusahaan tersebut," lanjutnya.

Menurtnya, hal tersebut penting karena perusahaan atau lembaga diberikan pilihan untuk meletakkan dimana pusat datanya sehingga memastikan kedaulatan data untuk perusahaan atau lembaga tersebut.

Baca juga: Bali Bakal Jadi Pilot Project Pengembangan Wisata Berbasis Vaksin

Menurut CTO dari KolaWork, M. Habib Rosyad, hal ini akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan-perusahaan yang masih enggan untuk memindahkan seluruh datanya ke penyimpanan berbasis awan (cloud storage) dan lebih mementingkan keamanan dan privasi data di server yang dikelola secara independen.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)